SURAT
GADAI
Dengan ini menerangkan bahwa pada
hari ini Senin, Agustus 2012 :
Nama : Aang Samudra
Alamat : Ds. Remban Kec. Rawas Ulu
Pekerjaan : Teknisi Komputer
Alamat : Ds. Remban Kec. Rawas Ulu
Pekerjaan : Teknisi Komputer
Selanjutnya disebut pihak I
akan meminjamkan uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima
belas juta rupiah) dengan jaminan sebidang tanah sawah yang terletak di
Danau Dare kepada :
Nama : Aang Samudra
Alamat : Jl. Pembangunan Kel. Pelita Jaya Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau
Pekerjaan : Percetakan
Alamat : Jl. Pembangunan Kel. Pelita Jaya Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau
Pekerjaan : Percetakan
Selanjutnya disebut pihak II
Atas dasar musyawarah
mufakat antara kedua belah pihak telah disepakati ketentuan sebagai berikut :
1. Pihak I memberikan pinjaman uang
sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
kepada Pihak II.
2. Selama uang pinjaman belum
dikembalikan, tanah sawah tetap sebagai jaminan.
3. Penggarapan sawah diserahkan kepada Pihak
I selama pinjaman belum dapat kembalikan.
Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Remban,
Agustus 2012
Pihak I Pihak
II
Aang Samudra Aang
Samudra
SAKSI-SAKSI :
1. Nurhayati,
A,Ma.Pd ( )
2. Haryadi / Deak ( )